Menerapkan kode etik MDRT
Sebagai anggota MDRT, Pedoman Perilaku atau Kode Etik MDRT menjadi sebuah pedoman yang harus dipatuhi dan ditaati oleh semua anggota untuk mengedepankan kualitas standar dan keanggotaan yang paling tinggi. Standar-standar ini akan memberikan manfaat kepada publik serta kalangan profesi jasa keuangan.
Stella Elsya Tjiu, AEPP, CFP, anggota MDRT 6 tahun dengan 3 Court of the table dari Kalimantan Barat dan Veronica Prasetio QWP, AWP, anggota MDRT 3 tahun dari Surabaya setuju bahwa ketujuh kode etik MDRT sama pentingnya dan satu sama lain saling berhubungan. Tetapi kode etik yang pertama –selalu menempatkan kepentingan nasabah di atas kepentingan pribadi – menjadi motivasi dasar untuk kode etik lainnya. Sebagai contoh, mengikuti training, seminar, dan sertifikasi dalam kaitannya dengan kode etik kedua untuk mempertahankan standar tertinggi kompetensi profesional dilakukan untuk memberikan saran terbaik bagi nasabah karena ingin mengutamakan kepentingan nasabah di atas kepentingan pribadi.
“Membangun hubungan baik untuk jangka waktu yang panjang dengan nasabah adalah fokus utama saya oleh karena itu, informasi dan edukasi yang saya sampaikan harus jelas, lugas, dan tepat agar tidak ada salah paham di kemudian hari. Saya berprinsip, sebagai anggota MDRT, kita bukan hanya tenaga pemasar melainkan penasihat keuangan. Tugas kita adalah memberikan edukasi dan mempertemukan nasabah dengan proteksi yang paling tepat dengan kebutuhan setiap individu dan keluarga, serta disesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing,” ujar Prasetio.
Dari ketujuh kode etik MDRT yang ada, menurut Tony Zhou, anggota MDRT 6 tahun dengan 1 Court of the table dari Jakarta, yang paling penting dilakukan oleh penasihat keuangan adalah menginformasikan fakta yang diperlukan selengkap mungkin kepada nasabah agar nasabah dapat mengambil keputusan yang berdasarkan informasi yang diperoleh. Hal tersebut menjadi paling penting bagi Zhou karena produk asuransi jiwa atau produk keuangan lainnya merupakan produk jangka panjang yang menyangkut tujuan di masa sekarang dan masa depan seseorang atau sebuah keluarga. Selain itu, kepercayaan dari nasabah kepada kita sebagai penasihat keuangan mereka tidak boleh dianggap sepele karena mereka sudah mempercayakan kita untuk membantu menemukan solusi terbaik.
“Ketika menawarkan produk asuransi kepada nasabah, saya selalu fokus pada kebutuhan nasabah dengan memberikan saran terbaik yang bermanfaat. Untuk memberikan saran terbaik dan bermanfaat, maka harus disertai dengan pengetahuan, keahlian, dan kompetensi profesional yang mumpuni, salah satunya dapat dengan mengikuti pelatihan dan pengembangan yang dapat menambah wawasan kita sebagai penasihat keuangan sehingga bisa membantu nasabah dengan maksimal. Menjaga informasi pribadi yang berhubungan dengan nasabah juga menjadi salah satu cara yang saya lakukan untuk mengimplementasikan kode etik MDRT. Dengan kita menjaga data pribadi nasabah, maka itu akan meningkatkan rasa percaya dari mereka kepada kita sebagai penasihat keuangan. Hal ini sangat penting karena dengan rasa percaya yang timbul, maka akan memudahkan penasihat keuangan dalam memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan nasabah,” ujar Zhou.
Fenomena yang ada dan terjadi sekarang ini adalah adanya oknum penasihat keuangan yang menawarkan produk asuransi kepada prospek atau nasabah tetapi tidak sesuai dengan kebutuhan mereka. Oknum penasihat keuangan tersebut hanya ingin mencapai personal achievement atau personal goals mereka saja. Bagi Tjiu, hal tersebut sangat bertentangan dengan prinsipnya sebagai penasihat keuangan karena bertentangan dengan kode etik MDRT yang pertama. Hal ini akan mengakibatkan penasihat keuangan seperti berlomba dalam menawarkan produk kepada prospek dan nasabah dan membuat nasabah kecewa karena membeli produk yang tidak sesuai dengan kebutuhannya.
“Penasihat keuangan seperti itu akan sulit menemukan kebutuhan calon nasabah. Ketika penasihat keuangan terlalu fokus pada personal goals, maka itu akan mengaburkan tujuan sebenarnya menjadi penasihat keuangan. Sikap seperti ini bisa dibilang tidak profesional, padahal untuk menjadi penasihat keuangan diperlukan ketulusan untuk membantu calon nasabah mendapatkan proteksi yang sesuai, kejujuran dalam menjelaskan seluruh informasi yang ada, serta mempunyai kemampuan dan pengetahuan dalam bidang keuangan, khususnya asuransi,” ujar Prasetio.
Selain fenomena penasihat keuangan yang terlalu fokus pada personal goals, fenomena lainnya yang ada adalah penasihat keuangan yang berpindah-pindah perusahaan asuransi lainnya hanya karena ingin mengejar keuntungan pribadi dan membuat nasib nasabah di perusahaan lama yang ditinggalkan menjadi terkatung-katung karena tidak ada lagi penasihat keuangan yang melayani mereka.
“Menurut saya, hal tersebut akan membuat nasabah kecewa dan citra dari asuransi itu sendiri menjadi jelek di mata masyarakat dan berdampak pada rasa percaya nasabah yang jadi berkurang atau bahkan hilang. Selain itu, ketika seorang penasihat keuangan berpindah-pindah perusahaan asuransi maka ia hanya membuang-buang waktu dan membuat bisnis asuransi yang ia jalankan menjadi sulit berkembang. Sebagai penasihat keuangan dan anggota MDRT, maka kita harus menjaga nama baik dari perusahaan tempat kita bernaung dan juga MDRT dengan selalu mengutamakan kepentingan nasabah di atas kepentingan pribadi dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh nasabah kepada kita,” tutup Zhou.
Contact: MDRTEditorial@teamlewis.com