Tony Zhou giat mengedukasi prospek dan nasabah yang tidak familier dengan asuransi Syariah, bahkan di negara yang penduduk Muslim-nya terbesar di dunia.
Apa perbedaan asuransi Syariah dengan asuransi biasa?
Asuransi biasa menggunakan konsep transfer risiko, dari pihak tertanggung kepada perusahaan asuransi. Asuransi Syariah didasarkan pada hukum Islam serta konsep gotong royong dan tolong-menolong antara sesama peserta melalui dana tabarru’ (dana hibah). Dalam bahasa Arab, tabarru’ adalah kata benda yang berarti sumbangan, pemberian, atau iuran. Tabarru’ dalam bentuk aset, uang, atau manfaat lainnya diberikan semata-mata atas niat untuk berbuat baik, tanpa pamrih, dan tanpa mengharapkan balas budi, sekarang ataupun nanti. Sumbangan tabarru’ dari peserta dihimpun ke dalam takaful, atau asuransi Syariah, yaitu himpunan dana yang digunakan bukan untuk mencari laba tetapi untuk membantu peserta lain yang sedang mengalami kemalangan, misalnya sakit, cacat, kecelakaan, atau meninggal dunia. Takaful adalah alternatif Syariah untuk asuransi biasa karena strukturnya dibangun berdasarkan prinsip ketulusan, kepastian, dan tolong-menolong menurut hukum Islam.
Apa strategi dan teknik komunikasi Anda saat menawarkan asuransi Syariah?
Saya sampaikan bahwa dengan asuransi Syariah, mereka akan mendapatkan perlindungan sekaligus bisa beramal dengan membantu sesama. Karena konsep tolong-menolong ini sejalan dengan prinsip dan budaya masyarakat Indonesia, mereka pun lebih mudah menerima dan memahami asuransi Syariah. Saya tanyakan juga: Apa kita memandang suku, agama, dan ras sebelum membantu sesama? Tentu tidak. Asuransi Syariah adalah perluasan konsep tolong-menolong yang sifatnya universal. Asuransi Syariah terbuka untuk siapa saja. Yang penting adalah peduli kepada sesama, baik Muslim maupun non-Muslim, apa pun ras, suku, atau agamanya. Dengan asuransi Syariah, kita bisa berbuat baik bagi sesama.
Ada saran lain bagi penasihat yang ingin menawarkan asuransi Syariah?
Populasi Muslim di Indonesia memang terbesar di dunia, tetapi masih banyak orang di sini yang belum memiliki asuransi Syariah. Artinya, peluang bisnisnya masih sangat besar. Saran saya, fokuskan perhatian pada proteksi asuransinya saja. Tak perlu terlalu banyak mengutip ayat Al-Quran, karena asuransi Syariah di Indonesia sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta Dewan Pengawas Syariah yang sudah menerapkan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia.
Tony Zhou adalah anggota tujuh tahun MDRT dari Jakarta, Indonesia. Hubungi Zhou di tonyzhouprudential@gmail.com.